Apa itu SPAN


SPAN ( Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara ) adalah program reformasi di bidang keuangan negara. Span mengintegrasikan proses bisnis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga ke pelaporan keuangan negara dalam satu aplikasi teknologi informasi dengan database yang terpusat. SPAN merupakan implementasi dari program Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara ( RPPN ) dan merupakan komponen terbesar dari program Goverment Financial Management and Revenue Administration Project ( GFMRAP ) yang menjadi pondasi untuk reformasi PFM ( Public Financial Management ).

Apa tujuan SPAN?
SPAN bertujuan untuk meningkatkan efektifitas, efesiensi, akuntabilitas, dan transparansi di dalam pengelolaan keuangan negara. efektifitas diperoleh melalui akurasi data sedangkan efesiensi diperoleh melalui integrasi sistem sehingga pengelolaan keuangan negara menjadi akuntabel dan transparan. pengembangan SPAN juga untuk memenuhiamanat dari Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang No. 1tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. SPAN juga akan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Negara Indonesia sesuai standar internasional dan hal ini akan secara signifikan meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia.

Bagaimana cara melakukan penyempurnaan proses bisnis SPAN?
Penyempurnaan Proses Bisnis (Business Process Improvement - BPI) dilakukan melalui beberapa fase. Pertama, adalah fase assessment pada proses bisnis yang sedang berjalan. Kedua, adalah penentuan arah perubahan proses bisnis di masa depan (future vision). Ketiga, pendetilan dari proses bisnis SPAN berdasarkan hasil di fase kedua. Keempat,mempersiapkan strategi implementasi proses bisnis baru, termasuk proses transisi perubahannya.
Penyempurnaan proses bisnisdalam rangka SPAN dilakukandengan pembagian pada modul-modul, yaitu:
1.  Modul Perencanaan Anggaran (Budget preparation): Penyempurnaan proses bisnis ini dilakukan oleh Ditjen Anggaran yang mencakup proses perencanaan anggaran hinga prosespenyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL).
2.  Modul Management DIPA (Spending authority Management): Penyempurnaan proses bisnis ini dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan, c.q Dit Tansformasi Perbendaharaan. Cakupannya adalah pada proses penyusunan dan pengesehan DIPA serta proses revisi DIPA.
3.  Modul Manajemen Komitmen (Commitment Management). Penyempurnaan proses bisinis ini dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan, c.q Dit Transformasi Perbendaharaan. Cakupannya adalah pada proses manajemen supplier dan manajemen kont rak (komitmen).
4.  Modul Manajmen Pembayaran (Payment Management): Penyempurnaan proses bisnis ini dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan, c.q Dit Transformasi Prebendaharaan. Cakupannya adalah padda proses manajemen pencairan dana untukseluruh jenis pembayaran.
5.  Modul Manajemen Penerimaan (Receipt Management): Penyempurnaan proses bisnis ini dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan, c.q Dit Transformasi Perbendaharaan. Cakupannya adalah pada proses manajemen penerimaan negara untuk seluruh jenis setoran.
6.  Modul Manajemen kas (cash Management):Penyempurnaanproses bisnis ini dilakukan oleh Ditjen Perbendaraan,c.q Dit TransformasiPerbendaharaan. Cakupannya adalah pada proses manajemen rekening, settlement, cash forecasting, dan hal-hal lain yang terkait dengan treasury.
7.  Modul Pelaporan dan Akuntasi (Reporting and Accouting): Penyempurnaan proses bisnis ini dilakukan oleh DitjenPrebendaharaan, c.q Dit Transformasi Perbendaharaan. Cakupannya adalah pada penyempurnaan proses pelaporan untuk semua jenis laporan dan penyempurnaan sistem akuntasi.
8.  Modul SatuanKerja (Satker): Penyempurnaan proses bisnis ini dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan, c.q Dit Transformasi Perbendaharaan. Cakupannya adalah pada penyempurnaan bisnis di satuan kerjayang nantinyaakan terkoneksi dengan SPAN.

Apa saja pilar pengembangan SPAN?
Span menekankan pada perubahan dari aspek cara kerja (proses bisnis) dan organisasi dengan memanfaatkan TI. oleh karena itu terdapat tiga pilar penopang dalam mengembangkan SPAN. Pilar pertama,penyempurnaan proses bisnis, pilar kedua, penyempurnaan TI (aplikasi dan infrastruktur), dan pilar ketiga, manajemen perubahan dan komunikasi ( Change Management and Communication - CMC).

Siapa yang akan menggunakan SPAN?
SPAN nantinya akan digunakan oleh Ditjen Anggaran dalam rangka perencanaan anggaran dan Ditjen Perbendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran. Selain itu, SPAN juga akan digunakanoleh para pengelola BA 999 seperti DJA, DJKN, DJPU, dan DJPB.

Solusi apa yang diberikan untuk SatuanKerja dengan adanya SPAN.
Satuan kerja sebagai unit yang bertnaggung jawab atasperencanaan, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, danpelaporankeuangan akan diberikan satu aplikasi yang disebut Siatem Aplikasi KeuanganTingkat Instansi (SAKTI). Sistem ini menghubungkan dan menyempurnakan 11 aplikasi yang saat ini digunakan oleh satker. Nantinya hanya data keuangandariaplikasi SAKTI yang akan tehubung ke SPANmelalui beberapa jalur yakni melalui ADK yang disampaikan ke KPPN atau melalui portal span yang berbasis web.

Sebagai pegawai, apa saja peranan saya dalam implementasi SPAN?
Informasi tahapan perubahan yang akan dijalankan dalam implementasi SPAN akan disamapaikan kepada seluruh pegawai melalui berbagai media komunikasi seperti website (www.span.depkeu.go.id), newsletteer Kabar-SPAN dan program sosialisasi. Peran pro-aktif Anda sangat diharapkan untuk dapat memberikan masukan dan dukungan terhadap perubahan yang akan dilaksanakan. Denga terlibat secara aktif dalam berbagai program komunikasi dan pelatihan yang telah disediakn, maka diharapkan SPAN dapat berjalan sesuai rencana serta memberi manfaat sigifikan bagi para pegawai, Kementerian Keuangan serta masyarakat Indonesia pada umumnya.***


0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll


About